Pembelajaran Multibahasa – Dengan bentang alam yang beragam, Kabupaten Sumba Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki slot server thailand sejumlah wilayah yang sulit diakses. Akses menuju kawasan tersebut seringkali terputus saat musim hujan. SD Kecil di Kabupaten Sumba Timur yang berjumlah 72 sekolah terletak di wilayah tersebut. Mayoritas warga di kawasan ini, termasuk anak-anak, hanya bisa menggunakan bahasa daerah atau bahasa ibu yaitu Kambera dalam komunikasi sehari-hari.

Keadaan ini tentu menjadi tantangan pembelajaran di sekolah, karena ketika mengajar guru pada umumnya menggunakan bahasa Indonesia. Sedangkan menurut perkiraan pemerintah daerah, sekitar 50% siswa belum sepenuhnya memahami bahasa Indonesia.

Dilansir dari Policy Brief No. 9 Juli 2021 Pusat Kajian Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, mengutip hasil sensus Badan Pusat Statistik tahun 2010, lebih dari 16 juta masyarakat Indonesia tidak dapat berbicara atau memahami bahasa Indonesia, 22,8 % diantaranya adalah warga usia 5-9 tahun atau anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar kelas awal.

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui Pemimpin Pendidikan Tentang Prasangka

Policy Brief merekomendasikan pembelajaran bahasa ibu untuk transisi ke bahasa Indonesia sebagai solusi yang terbukti meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran siswa. Namun solusi ini bukan tanpa tantangan.

Guru yang mengajar di kelas awal perlu memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi untuk mengajar dalam bahasa ibu. Hal ini dikarenakan sebagian besar guru di SD yang kecil dan terpencil adalah lulusan SMA, bahkan ada yang tidak bisa berbahasa daerah karena berasal dari daerah lain.

Di Kabupaten Sumba Timur, INOVASI melanjutkan program pendidikan dasar berbasis bahasa ibu yang telah dilaksanakan sejak Tahap I (2017-2019). Implementasi program pada Tahap I telah membuahkan hasil yang positif. Anak menjadi lebih percaya diri dalam berkomunikasi dan mengemukakan pendapatnya dalam pembelajaran sehingga hasil belajarnya pun meningkat.

Karya sastra dalam bahasa ibu dalam pembelajaran

Penggunaan bahasa ibu untuk memahami materi pembelajaran anak tentunya merupakan cara yang tepat bagi penutur bahasa ibu tunggal seperti anak-anak di beberapa daerah di Kabupaten Sumba Timur. Sebab, bagaimana mereka bisa memahami, apalagi menerapkan nilai-nilai Pancasila, misalnya kalau sila Pancasila saja tidak mereka ketahui?

Penggunaan bahasa yang dipahami anak dalam menanamkan nilai-nilai moral pada dirinya merupakan bagian dari upaya membangun Indonesia berketahanan. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan menggunakan buku cerita yang mengedepankan nilai-nilai baik dan kearifan lokal. Buku-buku ini juga berfungsi sebagai media pembelajaran untuk meningkatkan literasi siswa.

Praktik pengembangan bonanza slot cerita bilingual yang dilakukan guru di sekolah mitra INOVASI untuk program pendidikan dasar berbasis bahasa ibu di Kabupaten Sumba Barat Daya dan Sumba Timur perlu dilanjutkan dan dikembangkan. Guru-guru di Sumba Barat Daya menggunakan media tablet untuk menampung cerita-cerita tersebut yang dilengkapi dengan suara. Sedangkan guru-guru di Sumba Timur memasukkan cerita tersebut ke dalam Buku Besar. Meski dengan format berbeda, keduanya terbukti mampu mendorong minat membaca dan belajar siswa.

Diperlukan dukungan kolaboratif antara pemerintah daerah dan sekolah

Sebelum mendapatkan pelatihan dan pendampingan program pembelajaran bahasa ibu, sebagian besar guru mitra di Kabupaten Sumba Timur mengaku ragu bahkan khawatir jika menggunakan bahasa ibu dalam pembelajaran, padahal mereka memahami bahwa anak-anak akan lebih mudah memahami jika guru menggunakan bahasa itu. bahasa ibu dalam pembelajaran.

Mereka beralasan penggunaan slot 200 Perak bahasa ibu dalam pembelajaran tidak termasuk dalam kurikulum apapun sehingga guru yang menggunakannya bisa mendapat teguran dari dinas pendidikan. Perlu diketahui, penggunaan bahasa daerah dalam pembelajaran telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Namun implementasinya masih belum maksimal.